Tangerang - Pungli Calon Tenaga Kerja Masih Marak di Kawasan Industri Mayora Jayanti, Dilakukan Oknum Perusahaan Outsourcing PT MRS berinisial R. Canaker Diminta Rp3 Juta oleh oknum Perusahaan Outsourcing, Gaji Tiap bulan Masih ada Potongan.
Kawasan Industri Mayora kembali dihebohkan dengan kabar praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar calon tenaga kerja (canaker). Menurut informasi yang disampaikan Ketua Umum LSM MAPAN, Saepudin Juhri, sejumlah perusahaan outsourcing di kawasan tersebut meminta bayaran hingga Rp3 juta lebih kepada para canaker yang ingin mendapatkan pekerjaan.
"Miris sekali. Bayangkan, calon tenaga kerja harus membayar Rp3 juta hanya untuk bisa bekerja. Padahal gaji sebagai operator produksi per bulannya hanya Rp2,3 juta, jika kerjanya cuma dua minggu perbulan" ujar Saepudin Juhri, Minggu (28/4/2025).
Ironisnya, dari gaji yang sudah kecil tersebut, perusahaan outsourcing kembali memotong Rp200 ribu setiap bulan, sehingga upah bersih yang diterima pekerja semakin jauh dari layak.
Saepudin menambahkan, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperlihatkan ketidakadilan yang menimpa pekerja bawah. Ia mendesak pihak berwenang segera turun tangan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan outsourcing nakal di kawasan tersebut.
"Kami akan terus mendorong agar ada tindakan nyata. Jangan biarkan tenaga kerja diperas seperti ini," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi. Ketika dihubungi via wahtsapp hanya menjawab,"tidak benar!"