Tangerang - Saepudin Juhri menyampaikan bahwa LSM MATAHARI dan LSM MAPAN merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh Direktur RS Suci Paramita setelah melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajukan pertanyaan terkait peningkatan pelayanan, termasuk akreditasi rumah sakit. Namun, jawaban yang diterima dari Direktur dianggap tidak memadai dan tidak sesuai dengan harapan mereka. Setiap pertanyaan yang diajukan tampaknya tidak mendapatkan respons yang memuaskan, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap komitmen RS Paramita dalam mengikuti standar akreditasi pelayanan.
Ketidakpuasan ini mendorong LSM MATAHARI dan LSM MAPAN untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Mereka merasa perlu untuk melaporkan temuan dan kekhawatiran mereka kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Dalam laporan tersebut, mereka berencana untuk meminta klarifikasi mengenai berbagai aspek pelayanan yang diberikan oleh RS Paramita, mulai dari kualitas pelayanan hingga prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap rumah sakit.
Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
LSM MATAHARI dan LSM MAPAN berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan, agar setiap rumah sakit, termasuk RS Paramita, dapat memenuhi akreditasi dan memberikan layanan yang optimal kepada pasien. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan kesehatan yang lebih baik dan lebih aman bagi masyarakat.