OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Atas Proyek APBD Yang Bersumber Dari Pokir DPRD Kabupaten OKU

 JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menginformasikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.




Fitroh menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Meskipun demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas individu-individu yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini berfokus pada praktik suap yang terjadi dalam proyek-proyek Dinas PUPR.


Lebih lanjut, Fitroh mengonfirmasi bahwa di antara mereka yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD setempat. Sebelumnya, KPK juga menyebutkan bahwa total ada delapan orang yang terlibat dalam operasi tangkap tangan ini, menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi yang sedang dihadapi di daerah tersebut.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa delapan individu yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di OKU telah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada pagi hari Minggu. Mereka datang dengan menggunakan beberapa kendaraan dan langsung memasuki area belakang gedung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.


Tessa menyatakan, "Benar (delapan orang sudah tiba)" ketika dihubungi untuk memberikan klarifikasi mengenai situasi tersebut. 


Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh penyidik KPK pada hari Sabtu, 16 Maret. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima orang yang terlibat dalam OTT tersebut terdiri dari seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!