JAKARTA - Menteri Pariwisata, Widiyanti, menegaskan bahwa tindakan pembongkaran objek wisata di Puncak, Bogor, tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks rencana untuk membongkar beberapa objek wisata yang dianggap tidak memiliki izin resmi atau tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Widiyanti menekankan bahwa proses pembongkaran harus dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, termasuk pemilik objek wisata, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.
"Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses pembongkaran tidak merugikan pihak manapun dan dilakukan dengan cara yang benar," ujar Menpar Widiyanti.
Lebih lanjut, Widiyanti juga menggarisbawahi pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan para wisatawan dalam setiap pengembangan objek wisata.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas serta daya saing pariwisata di Indonesia, sehingga dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengunjung.
"Kami merasa sangat prihatin dengan kondisi yang sedang berlangsung ini dan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasinya," ungkapnya.
Di sisi lain, Widiyanti menekankan bahwa Kementerian Pariwisata juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk memastikan bahwa usaha mereka memiliki legalitas yang jelas.
"Penting bagi sektor pariwisata untuk tetap memperhatikan aspek keberlanjutan serta kelestarian lingkungan dalam pengelolaan destinasi wisata," pungkasnya.