BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Jawa Barat (BJB). Di antara lokasi yang digeledah, terdapat sebuah rumah yang diduga milik Ridwan Kamil, yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat untuk periode 2018 hingga 2023, yang terletak di Bandung. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan dalam penyelidikan kasus ini.
KPK menginformasikan bahwa mereka akan memberikan pembaruan mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi di BJB dalam waktu dekat, tepatnya pada pekan ini. Saat ini, lembaga antikorupsi tersebut telah menetapkan lima individu sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus yang melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi di institusi keuangan tersebut.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kalangan swasta dan penyelenggara negara. Hal ini mencerminkan kompleksitas kasus yang sedang ditangani, di mana keterlibatan berbagai pihak dapat memperburuk situasi dan menambah tantangan dalam proses penegakan hukum.
KPK berkomitmen untuk terus menyelidiki dan mengungkap fakta-fakta yang ada demi menjaga integritas sistem keuangan dan pemerintahan di Indonesia.