Israel Kembali Melakukan Genosida Di Jalur Gaza Setelah Reda Selama Dua Bulan

 JAKARTA - Konflik antara Israel dan Palestina kembali memanas. Israel melancarkan serangan udara dan pengeboman besar-besaran di Jalur Gaza, menewaskan ratusan warga sipil Palestina. Ini menandai dimulainya kembali kampanye genosida setelah sempat mereda selama dua bulan.




Menurut Human Rights Watch, serangan Israel tersebut melanggar hukum humaniter internasional. Kelompok bersenjata Palestina juga melakukan serangan yang melanggar hukum, seperti meluncurkan roket tanpa pandang bulu ke wilayah Israel.


Konflik ini telah berlangsung selama beberapa dekade dan telah menewaskan ribuan orang. Human Rights Watch menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam konflik ini menghentikan serangan yang melanggar hukum dan menghormati hak asasi manusia.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!