TANGERANG - Forum Aliansi Jayanti telah memperkuat langkahnya dalam menghadapi dugaan kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh operasi pabrik pakan ternak PT New Hope. Mereka telah berkonsultasi dengan kuasa hukum yang dipercaya untuk menggugat perusahaan tersebut. Hal tersebut disampaikan Kordinator Forum Aliansi Jayanti Saepudin Juhri pada Kamis, 27 maret 2025.
Menurut Juhri, Forum Aliansi Jayanti telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung gugatan di pengadilan. Ia berharap bahwa gugatan ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan lingkungan di sekitar pabrik PT New Hope.
"Kuasa hukum yang dipercaya oleh Forum Aliansi Jayanti menyatakan bahwa mereka siap untuk menghadapi proses hukum yang panjang dan kompleks," kata Juhri.
Selain itu salah seorang kuasa hukum FAJ, Denis Heriawan mengungkapkan bahwa ia telah mempersiapkan diri untuk melakukan gugatan ini dengan serius dan profesional.
Menurutnya, ia kini sedang menyusun materi gugatan atas dasar bukti dan fakta hukum atas dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan operasi pabrik pakan ternak tersebut.
" Kami sedang mengumpulkan bukti dan falta hukum sebagai dasar materi gugatan atas dugaan pencemaran lingkungan," ujar Denis.
Sementara itu Endang Suherman, salah satu komponen Forum Aliansi Jayanti berharap bahwa gugatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam menghadapi perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
"FAJ juga berharap bahwa pemerintah dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam kasus-kasus pencemaran lingkungan," pungkasnya.