Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Lakukan Sidak ke RS Suci Paramita

TANGERANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan sidak  ke RS Suci Paramita Balaraja pada Selasa 11 Maret 2025, sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik dan laporan dari LSM mengenai kualitas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut. 




Tindakan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan memenuhi standar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan adanya sidak ini, diharapkan akan ada perbaikan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang.


Hal itu disampaikan Saepudin Juhri, Ketua LSM MAPAN, yang mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Suci Paramita. Ia menjelaskan bahwa Kepala Tim PKRS dari Dinas Kesehatan, Latsmi, melaksanakan sidak tersebut pada hari Selasa, 11 Maret 2025.


"Kegiatan sidak tersebut dilakukan sebagai respons terhadap berbagai laporan dan pemberitaan yang muncul mengenai pelayanan yang dianggap minim di rumah sakit tersebut," ungkap Juhri sesuai dengan chat whatsapp dari Kepala Tim PKRS.


Meskipun sidak telah dilakukan,menurut Juhri, Kepala Tim PKRS Latsmi belum dapat memberikan penjelasan mengenai hasil dari inspeksi tersebut. Hal ini disebabkan oleh kewajiban untuk melaporkan temuan kepada Kepala Dinas Kesehatan terlebih dahulu. 


"Siap pak, nanti surat Bapak juga kami sampaikan kepada atasan dulu ya. Nanti kita jadwalkan pak, saya juga harus melaporkan dulu hasilnya ke atasan kami," pungkas Juhri sesuai penuturan chat di wharsapp dengan Kepala Tim PKRS Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Selasa sore (11/03/2025).


#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!