Dedi Kurniadi; Semua BUMD Kabupaten Tangerang Wajib Publikasikan Laporan Keuangan Di Websitenya Untuk Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas

TANGERANG - Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tangerang (Fokusmatang), Dedi Kurniadi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam hal ini, Dedi menegaskan bahwa BUMD harus berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan keuangan yang tidak hanya baik, tetapi juga transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aliran dana dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.




"Perlunya BUMD untuk menyusun laporan keuangan yang akurat dan jelas. Laporan ini harus mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya, sehingga dapat memberikan gambaran yang tepat mengenai kinerja BUMD. Dengan adanya laporan yang transparan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana dana publik dikelola dan digunakan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD," ungkap Dedi Kurniadi, yang juga mantan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang.


Pengelolaan aset juga harus menjadi fokus utama, kata Dedi Kurniadi. Ia menekankan bahwa BUMD harus mampu mengelola aset yang dimiliki dengan baik dan menjaga keamanannya. Pengelolaan aset yang efektif tidak hanya akan mendukung kelangsungan operasional BUMD, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai aset yang pada gilirannya dapat memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat.


"Pengelolaan keuangan yang baik bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam hal ini, BUMD diharapkan untuk memenuhi beberapa kewajiban terkait penganggaran. Pertama, BUMD perlu menyusun perencanaan anggaran yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan operasionalnya. Hal ini penting agar alokasi dana dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Selanjutnya, pelaksanaan anggaran harus dilakukan dengan baik dan efisien, sehingga setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pengawasan dan pengendalian terhadap pengeluaran juga menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan, guna memastikan bahwa anggaran yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan baik," tegas Dedi Kurniadi.


Selain kewajiban penganggaran, lanjut Dedi Kurniadi, BUMD juga memiliki tanggung jawab dalam hal pelaporan keuangan. Salah satu kewajiban utama adalah menyusun laporan keuangan tahunan yang akurat dan transparan. Laporan ini harus mencerminkan kondisi keuangan BUMD secara menyeluruh, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas kepada pemangku kepentingan. Selain itu, BUMD juga diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan triwulanan. Laporan ini berfungsi untuk memantau perkembangan keuangan secara berkala, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditangani.


"Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, BUMD harus mengunggah laporan keuangan yang telah disusun ke dalam website resmi masing-masing, tidak terkecuali termasuk PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja. Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai kinerja keuangan BUMD, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan BUMD dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah," pungkasnya.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!