TANGERANG - Dedi Kurniadi, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tangerang (Fokusmatang), mengajak semua pengelola tempat hiburan, tidak hanya yang berlokasi di PIK 2, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, untuk menghentikan sementara aktivitas mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga toleransi dan saling menghormati selama bulan suci yang penuh berkah ini.
Walaupun Bupati Tangerang sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam untuk tutup sementara selama bulan ramadhan, tetapi masih banyak yang membuka kegiatannya.
Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, tampaknya mengabaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Tangerang No 2 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur jam operasional untuk rumah makan, restoran, kafe, dan layanan hiburan malam selama bulan Ramadhan. Tujuan dari edaran ini adalah untuk menekankan pentingnya menghormati umat Muslim yang sedang menjalani ibadah puasa, serta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ini.
Dedi Kurniadi mengungkapkan bahwa salah satu tempat hiburan malam, yaitu Mimi Live House, yang terletak di PIK 2, Kelurahan Kosambi Barat, Kabupaten Tangerang, masih tetap beroperasi meskipun dalam bulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa pengelola THM tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi pedoman bagi mereka dalam menjalankan usaha.
Selain itu, bar-bar seperti Qiu-Qiu dan Indo Beer Bank yang berada di Bandara City Mall, Kelurahan Dadap, juga tetap beroperasi di tengah bulan Ramadhan. Keberadaan tempat-tempat hiburan ini yang tetap buka selama bulan puasa menimbulkan pertanyaan mengenai kesadaran dan kepatuhan pengelola terhadap norma-norma sosial dan religius yang berlaku di masyarakat, serta dampaknya terhadap ketenangan dan keharmonisan selama bulan suci.
Maka itu dalam pernyataannya, Dedi Kurniadi menekankan pentingnya menghormati bulan Ramadhan dengan tidak mengadakan kegiatan apapun di tempat hiburan. Ia berharap, dengan menghentikan aktivitas tersebut, keharmonisan dan rasa saling menghormati antar masyarakat dapat terjaga dengan baik selama bulan suci yang sarat dengan rahmat ini.
Dedi Kurniadi menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat memahami dan mendukung imbauan ini demi terciptanya suasana yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bulan Ramadhan dapat dilalui dengan penuh kedamaian dan saling pengertian.
"Kami.menghimbau kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam yang berada di Kabupaten Tangerang, tutup sementara dan menghentikan kegiatannya. Hal ini untuk menjaga kesucian bulan ramadhan yang penuh berkah," pungkasnya.