Bumi, Air dan Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Negara Untuk Kemakmuran Rakyat

Bumi, Air dan Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Negara Untuk Kemakmuran Rakyat

Oleh: Hadi Hartono*)


Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari minyak bumi, gas alam, batu bara, hingga emas dan tembaga. Namun, kekayaan alam ini harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat Indonesia.




Pasal yang relevan dengan kekayaan alam Indonesia dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat adalah:


Pasal 33 Ayat (2) dan (3) UUD 1945

Pasal 33 Ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara."


Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."


Arti dan Makna

Pasal 33 Ayat (2) dan (3) UUD 1945 menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan untuk menguasai dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan rakyat. Ini berarti bahwa negara harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan cara yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.


Sejarah Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia

Sejarah pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah dimulai sejak zaman kolonial. Pada saat itu, Belanda menguasai dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan mereka sendiri. Setelah Indonesia merdeka, pengelolaan sumber daya alam diambil alih oleh negara. Namun, pengelolaan ini masih belum optimal dan banyak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing.


Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Baik

Pengelolaan sumber daya alam yang baik sangat penting untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik, sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat, seperti meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup rakyat. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam yang baik juga dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lingkungan.


Peran Negara dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Negara memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Negara harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas dalam pengelolaan sumber daya alam, seperti mengatur perizinan, mengawasi kegiatan penambangan, dan mengatur pendapatan negara dari sumber daya alam. Selain itu, negara juga harus memiliki lembaga yang kuat dan independen untuk mengawasi dan mengatur pengelolaan sumber daya alam.


Implementasi Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Baik

Implementasi pengelolaan sumber daya alam yang baik dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti:


1. Mengatur perizinan dan pengawasan kegiatan penambangan.

2. Mengatur pendapatan negara dari sumber daya alam.

3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

4. Mengembangkan teknologi dan infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya alam.

5. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.


Pihak Yang Selama Ini Menikmati

Berikut beberapa pihak yang selama ini menikmati kekayaan alam Indonesia:


Perusahaan Asing

1. Perusahaan tambang: Perusahaan-perusahaan tambang asing seperti Freeport, Newmont, dan Rio Tinto telah menikmati kekayaan alam Indonesia selama puluhan tahun.

2. Perusahaan minyak dan gas: Perusahaan-perusahaan minyak dan gas asing seperti ExxonMobil, Chevron, dan Total telah menikmati kekayaan alam Indonesia dalam bentuk minyak dan gas.

3. Perusahaan kayu: Perusahaan-perusahaan kayu asing telah menikmati kekayaan alam Indonesia dalam bentuk kayu dan produk kayu lainnya.


Perusahaan Lokal

1. Perusahaan tambang: Perusahaan-perusahaan tambang lokal seperti PT Antam, PT Timah, dan PT Freeport Indonesia telah menikmati kekayaan alam Indonesia.

2. Perusahaan minyak dan gas: Perusahaan-perusahaan minyak dan gas lokal seperti PT Pertamina telah menikmati kekayaan alam Indonesia dalam bentuk minyak dan gas.

3. Perusahaan kayu: Perusahaan-perusahaan kayu lokal telah menikmati kekayaan alam Indonesia dalam bentuk kayu dan produk kayu lainnya.


Pemerintah dan Pejabat

1. Pemerintah pusat dan daerah: Pemerintah pusat dan daerah telah menikmati kekayaan alam Indonesia dalam bentuk pajak, royalti, dan pendapatan lainnya.

2. Pejabat pemerintah: Pejabat pemerintah telah menikmati kekayaan alam Indonesia dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.



Konglomerat Yang Menikmati Kekayaan Alam

Berikut beberapa konglomerat yang telah menikmati kekayaan alam Indonesia:


Konglomerat Tambang

1. Aburizal Bakrie: Aburizal Bakrie adalah konglomerat yang memiliki perusahaan tambang batu bara dan minyak.

2. Sukanto Tanoto: Sukanto Tanoto adalah konglomerat yang memiliki perusahaan tambang kayu dan pulp.

3. Eka Tjipta Widjaja: Eka Tjipta Widjaja adalah konglomerat yang memiliki perusahaan tambang kayu dan pulp.


Konglomerat Minyak dan Gas

1. Arifin Panigoro: Arifin Panigoro adalah konglomerat yang memiliki perusahaan minyak dan gas.

2. Rachmat Gobel: Rachmat Gobel adalah konglomerat yang memiliki perusahaan minyak dan gas.

3. Jusuf Kalla: Jusuf Kalla adalah konglomerat yang memiliki perusahaan minyak dan gas.


Konglomerat Kayu dan Pulp

1. Sukanto Tanoto: Sukanto Tanoto adalah konglomerat yang memiliki perusahaan kayu dan pulp.

2. Eka Tjipta Widjaja: Eka Tjipta Widjaja adalah konglomerat yang memiliki perusahaan kayu dan pulp.

3. Tomy Winata: Tomy Winata adalah konglomerat yang memiliki perusahaan kayu dan pulp.


Konglomerat Lainnya

1. Raja Garuda Mas: Raja Garuda Mas adalah konglomerat yang memiliki perusahaan yang bergerak di bidang tambang, minyak dan gas, serta kayu dan pulp.

2. Salim Group: Salim Group adalah konglomerat yang memiliki perusahaan yang bergerak di bidang tambang, minyak dan gas, serta kayu dan pulp.

3. Astra Group: Astra Group adalah konglomerat yang memiliki perusahaan yang bergerak di bidang tambang, minyak dan gas, serta kayu dan pulp.


Kesimpulan

Pengelolaan sumber daya alam yang baik sangat penting untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Negara harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas dalam pengelolaan sumber daya alam, serta memiliki lembaga yang kuat dan independen untuk mengawasi dan mengatur pengelolaan sumber daya alam. Dengan implementasi pengelolaan sumber daya alam yang baik, Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup rakyat.


*)Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik, tinggal di Tangerang

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!