TANGERANG, 22 Maret 2025 - Audiensi antara LSM Matahari dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Jumat 21 Maret 2025, dinilai sangat hambar. Menurut Saepudin Juhri, juru bicara LSM Matahari, audiensi tersebut tidak membawa hasil yang signifikan. Terasa Hambar karena Dinas Kesehatan seperti juru bicara RS Suci Paramita.
Menurut Juhri, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dinilai tidak tegas dalam menangani keluhan pelayanan di RS Suci Paramita. Mereka hanya memberikan teguran, tanpa ada sanksi yang tegas.
"Hal ini dikarenakan RS Suci Paramita masih berstatus sebagai rumah sakit golongan D, sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak dapat memberikan sanksi yang lebih berat," ungkapnya.
Namun perlu diingat bahwa RS Suci Paramita sudah berdiri lama dan sedang melakukan perluasan pembangunan untuk meningkatkan standar pelayanan dan kerjasama dengan BPJS, lanjut Juhri.
"Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang seharusnya lebih tegas dalam menangani keluhan pelayanan di RS Suci Paramita dan memastikan bahwa rumah sakit tersebut memenuhi standar pelayanan yang baik dan aman bagi pasien," pungkasnya.