Serang (04/02/25) - Rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media dari Banten di depan Istana Merdeka melibatkan sejumlah aktivis yang tergabung dalam "Koalisi Sikapi Pernyataan Menteri Desa terkait LSM dan Wartawan Bodrex. Hal tersebut terungkap dalam rapat persiapan aksi umjuk rasa para aktivis LSM dan Wartawan se Banten di Gelanggamg Olah Raga Serang pada Senin sore (03/02/25).
Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan yang dianggap tidak pantas yang diucapkan oleh Yandri, Menteri Desa, di hadapan publik. Aksi ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap etika dan tanggung jawab pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan yang dapat mempengaruhi opini masyarakat.
Dalam aksi nanti, ratusan LSM dan media yang tergabung dalam koalisi berencana untuk langsung meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan pemanggilan terhadap Menteri Desa yang bersangkutan.
Mereka juga menuntut agar jabatan Menteri Desa tersebut dicopot, dengan alasan bahwa pernyataan yang dilontarkan telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan tidak sejalan dengan upaya untuk memajukan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mencapai Indonesia Emas, yang menekankan pentingnya integritas dan komitmen terhadap kemajuan nasional.
Ijul, Ketua LSM Gasak, menyatakan bahwa mereka telah berkomitmen untuk berkoordinasi dengan seluruh aktivis dan rekan-rekan LSM lainnya di Banten. Pada Senin, 3 Februari 2025, IJUL menegaskan bahwa semua pihak sepakat untuk menggelar aksi di depan Gedung Istana sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap tindakan yang dianggap merugikan masyarakat. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah dan mendorong perubahan yang positif dalam pengelolaan kebijakan desa di Indonesia.
“Ucapan seorang pejabat negara harusnya mencerminkan etika dan menghargai profesi lain. Menyebut wartawan dan LSM sebagai ‘bodrek’ merupakan penghinaan terhadap kerja kami. Kami akan menempuh jalur hukum, jika tidak ada permintaan maaf dan klarifikasi resmi dari Kementerian Desa kami akan aksi di depan istana negara,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua LSM MApan Saepudin Juhri, rencanaya selain Aksi unjuk rasa juga akan melaporkan jika ada delik hukum penghinaan terhadap profesi aktivis LSM dan wartawan.
"Kita akan coba lakukan kajian hukumnya, apakah memenuhi unsur pidana ketika seorang menteri melecehkan profesi wartawan dan aktivis LSM" pungkasnya.