Presiden Prabowo Tandatangani Pembentukan BPI Danantara

JAKARTA - Dalam sebuah acara yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin, 24 Februari 2024, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Keputusan Presiden mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, yang dikenal dengan sebutan Danantara. 



Badan ini dirancang untuk mengelola modal yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan akan difokuskan pada proyek-proyek yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas.


Pembentukan Danantara merupakan langkah strategis yang diambil setelah adanya revisi Undang-Undang BUMN yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 


Dengan adanya badan ini, diharapkan pengelolaan investasi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terarah, sehingga dapat mendukung berbagai inisiatif pembangunan yang berkelanjutan. Penandatanganan Keppres ini menandai komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menandatangani Keppres yang berkaitan dengan pembentukan Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana untuk BPI Danantara. 


Penandatanganan ini dilakukan dengan didampingi oleh sejumlah menteri, yang menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah terhadap inisiatif ini. Dengan adanya struktur pengawasan dan pelaksanaan yang jelas, diharapkan Danantara dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan nasional.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!