Mayora Indah Bubarkan Anak Perusahaan di Belanda Mayora Nederland B.V

Jakarta (07/02/25) - Mayora Indah (MYOR) telah secara resmi melaksanakan proses likuidasi atau pembubaran entitas usaha mereka. Keputusan ini diambil setelah Departemen Perdagangan Belanda memberikan persetujuan untuk likuidasi anak perusahaan tersebut. Dengan demikian, Mayora Nederland B.V. kini dinyatakan resmi dibubarkan.



Yuni Gunawan, Corporate Secretary Mayora Indah, menegaskan bahwa mereka telah menerima konfirmasi dari Departemen Perdagangan Belanda mengenai status likuidasi Mayora Nederland B.V., yang kini tidak lagi beroperasi.


 Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa Mayora Nederland B.V. tidak melakukan aktivitas apapun dan tidak memiliki rencana untuk melanjutkan kegiatan di masa mendatang, terutama setelah berakhirnya penerbitan program global medium term note.


Mayora Nederland B.V. didirikan pada tahun 1996, dengan Mayora Indah memiliki 100 persen saham di dalamnya. Dalam proses likuidasi, Mayora Nederland memiliki kewajiban sekitar Rp35 miliar, yang telah tercatat dalam laporan keuangan perusahaan induk. 


"Proses ini tidak dianggap material sesuai dengan ketentuan POJK dan tidak menimbulkan benturan kepentingan. Likuidasi ini dipastikan tidak mempengaruhi kelangsungan usaha atau posisi keuangan Mayora Indah, bahkan diharapkan dapat memberikan penghematan biaya yang signifikan," tutp Yuni.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!