KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno

Jakarta (05/02/25) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaksanakan penggeledahan di kediaman Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 



Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sebelas unit mobil mewah, sejumlah uang yang terdiri dari rupiah dan valuta asing, serta dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang relevan dengan penyelidikan.


Tindakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara. 


Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Ahmad Ali, seorang politikus yang diduga memiliki hubungan dengan kasus yang sedang diselidiki. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, terutama yang melibatkan pejabat publik.


Japto Soerjosoemarno merupakan sosok penting dalam organisasi kepemudaan di Indonesia dan telah memimpin Pemuda Pancasila selama hampir tiga puluh tahun. Posisi dan pengaruhnya dalam organisasi tersebut menjadikannya figur yang diperhatikan dalam konteks politik dan sosial di tanah air. 


Dengan adanya penggeledahan ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Japto dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!