Koalisi LSM dan Wartawan se Banten Mengirim Surat Audiens Kepada Presiden Prabowo Terkait Pernyataan Mendes dan PDT Yandri Susanto Yang Diduga Melecehkan Profesi Wartawan dan Aktivis LSM

Jakarta (05/02/25) - Diwakili beberapa orang Aktivis LSM dan Wartawan, Koalisi LSM dan Wartawan se Banten berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara di Jakarta pada Rabu (05/02/2025).



Adapun  materi audensi ini berfokus pada permintaan pertanggungjawaban dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terkait pernyataannya yang disampaikan pada saat sosialisasi PERMENDES PDT No. 2 Tahun 2024. Pernyataan tersebut, yang diungkapkan pada tanggal 31 Januari 2025, diduga telah mengandung unsur yang dapat mendiskreditkan serta melecehkan kelompok profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan di seluruh Indonesia. 



Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan para profesional tersebut, yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merugikan reputasi mereka, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap profesi yang mereka jalani.


Selain itu, terdapat juga permintaan untuk penegakan supremasi hukum terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh kelompok profesi LSM dan wartawan. Pernyataan yang disampaikan secara publik tersebut dianggap telah menggeneralisasi semua LSM dan wartawan, yang berpotensi merusak citra dan integritas mereka.



 Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok harus diperlakukan secara adil dan tidak boleh menjadi korban dari generalisasi yang tidak berdasar, yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang luas bagi profesi dan masyarakat secara keseluruhan.


Terakhir, terdapat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang diduga telah melakukan fitnah serta menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Informasi yang menyebutkan bahwa LSM dan wartawan meminta uang dari setiap desa dengan nominal tertentu dianggap sangat merugikan dan tidak berdasar. 


Oleh karena itu, para pihak yang merasa dirugikan meminta agar Menteri tersebut dapat membuktikan pernyataannya agar tidak berujung pada fitnah. Selain itu, mereka juga meminta agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang disiarkan di media elektronik dan cetak, sebagai langkah untuk memperbaiki situasi yang telah terjadi.


Berikut adalah Anggota Koalisi LSM dan Wartawan se Banten;


1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas. ( GMAKS ) 

2. KPK Nusantara Perwakilan Banten 

3. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih ( KKPMP ) Kota Serang

4. Perkumpulan Eks Narapidana 

5. LSM Transparansi For masyarakat Banten 

6. GERAM Banten Indonesia 

7. Masyarakat Pemantau Anggaran Negara ( MAPAN ) 

8. LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi ( OMBAK ).

9. Aliansi Pamungkas Banten 

10. Lsm Rakyat Peduli – NKRI

11. Aliansi Serang Bersatu

12. KP3B

13. PPKRI Banten

14. GASAK Banten

15. Gapura Banten

16. GTR Banten

17. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten

18. Karat Banten

19. Inakor Banten

20. GEMMA Banten

21. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantara

22. SROJA INDONESIA

23. JAM Banten

24. Aktivis Serang Selatan

25. LSM GERHANA INDONESIA

26. GNR Indonesia

27. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)

28. LSM JKI

29. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).

30. PPKRI Banten

31. KARABEN RI

32. MAPAK BANTEN

33. Komunitas Banten Raya (KOBAR)

34. Aliansi Muda Banten (AMB)

35. LSM GPPAM

36. Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia ( KPPRI )

37. Solidaritas Anti Korupsi ( SOAK )

38. Perpindo ( Penggerak Pemuda Indonesia )

39. Relawan Masyarakat Monitor Pembangunan ( REMMONG )

40. GEGER Banten

41. Ormas Patriot Pejuang Bangsa

42. LSM Bentar

43. LSM Abdi Gema Perak

44. LSM Siliwangi Bersatu 

45. LSM Rakyat Banten

46. LSM JAMBAKK

47. LSM Gerakan Amanat Rakyat ( GEAR ) 9

48. LSM Baralak Nusantara 

49. LSM Komunitas Bersatu Rakyat Banten ( KOBRA )

50. ORMAS BADAK BANTEN.

51. LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan ( PPUK )



MEDIA :

1. Media center Jayanti

2. Media Zona Reformasi

3. Media karya indonesia

4. Madia Seroja Indonesia

5. Media karya indonesia

6. Media Anti Korupsi

7. Media Selaras Online

8. Media sriwijayatoday.com

9. Media Compaskotanews.com

10. Media Beritafaktabanten.com

11. Media Beritasatubanten.com

12. Media BungasBanten.id

13. Media Naonsia.com

14. Media Cyberinvestigasi.com

15. Media kabarindo79.com 

16. Media kabarviral79.com 

17. Media Pojokjurnal.com

18. Media Jinnewsone.com

19. Media Kilometer78.com

20. Media Inovasinews.com

21. Media Bantenupdate79.com

22. Media Kepoinaja79.com

23. Media Suararakyat.id

24. Media koranpemberitaankorupsi.id

25. Media Lipsusmedia.com 

26. Media matadunianews.com

27. Media Kilasnusantara.id

28. Media PortalBanten.id

29. Media Sidikberita.com

30. Media Nodeal.id

31. Media Global

32. Media Wartapos

33. Media Transparasi publik.

34. Media Suararakyat.id

35. Media Kupasmerdeka.com 

36. Media Tirtanews.com 

37. Media cyberbanten.com 

38. Media Harianexpose.com 

39. Media Bantenmore.com 

40. Media bentengmerdeka.com 

41. Media katatribun.id 

42. Media RevolusiNews.com 

43. Media BidikFakta.com 

44. Media Detikrakyat.com



#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!