Ketua Umum Geram Alamsyah: Minta Presiden Prabowo Evaluasi Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan dan LSM

Tangerang (08/02/25) -  Ketua Umum Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram), Alamsyah memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat merendahkan dan menghina profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta wartawan. 

Poto: dok Ketua Umum Geram

Dalam pandangannya, seorang Menteri seharusnya memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan bijaksana, serta tidak membuat pernyataan yang bersifat umum dan merugikan reputasi profesi yang memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan bangsa. Dengan tidak menyebutkan "oknum," pernyataan tersebut telah menciptakan stigma negatif yang meluas terhadap seluruh profesi yang terlibat.


“LSM dan wartawan memiliki peran yang krusial dalam mendukung pembangunan desa. Mereka berfungsi sebagai mitra pemerintah yang tidak hanya mengawasi dan memberikan masukan, tetapi juga menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan desa berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Tuduhan yang menyatakan bahwa mereka hanya berorientasi pada keuntungan finansial dianggapnya sebagai fitnah yang tidak berdasar dan merugikan citra profesi yang telah berjuang untuk kepentingan publik,” ungkap Alamsyah.

Dok: Alamsyah Ketua Umum Geram

Sebagai langkah selanjutnya, Alamsyah menuntut agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal segera memberikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh LSM dan wartawan di Indonesia. 


“Permintaan ini dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan dan menghormati peran serta kontribusi yang telah diberikan oleh kedua profesi tersebut dalam pembangunan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat sipil demi kemajuan bersama,” jelas Alamasyah.


Alamsyah juga menegaskan  untuk meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap Menteri Desa, Yandri Susanto. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai kontroversi yang mengelilingi Yandri sejak awal masa jabatannya.


“ Salah satu isu yang mencolok adalah insiden terkait undangan kepada kepala desa di lokasi pemilihan istrinya pada pemilihan kepala daerah, yang sebelumnya telah mendapatkan teguran langsung dari Presiden. Tindakan Yandri yang tampak tidak mengindahkan peringatan tersebut menunjukkan ketidakmampuannya dalam menjaga etika dan integritas sebagai seorang pejabat publik,” ungkap Alamsyah.


Dalam konteks ini, lanjutnya, kami menekankan bahwa evaluasi terhadap Menteri Desa sangatlah penting untuk memastikan bahwa posisi tersebut diisi oleh individu yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Kegaduhan yang ditimbulkan oleh Yandri Susanto tidak hanya merugikan citra kementerian, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kami berharap Presiden dapat mengambil langkah yang tegas untuk menanggapi situasi ini demi kepentingan publik dan untuk menjaga stabilitas pemerintahan.


“ Selain itu, kami juga berkomitmen untuk menjaga kehormatan profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan jurnalis. Kami akan terus menjalankan tugas kami dengan profesionalisme, integritas, dan semangat kebangsaan yang tinggi. Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, di mana setiap tindakan dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan demikian, kami berharap dapat berkontribusi dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan proses demokrasi yang ada,” tutupnya.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!