Kenapa US Dollar Digunakan Sebagai Alat Transaksi International?

 TANGERANG - US Dollar (USD) telah menjadi mata uang yang paling banyak digunakan dalam transaksi internasional karena beberapa alasan:


Alasan US Dollar Digunakan dalam Transaksi Internasional



1. Kekuatan ekonomi Amerika Serikat: Amerika Serikat memiliki ekonomi yang kuat dan stabil, sehingga mata uangnya dianggap sebagai mata uang yang aman dan stabil.

2. Peran Amerika Serikat dalam perdagangan internasional: Amerika Serikat memiliki peran yang signifikan dalam perdagangan internasional, sehingga USD menjadi mata uang yang paling banyak digunakan dalam transaksi internasional.

3. Ketersediaan USD di seluruh dunia: USD tersedia di seluruh dunia, sehingga memudahkan transaksi internasional.

4. Stabilitas nilai USD: Nilai USD relatif stabil, sehingga memudahkan perusahaan dan individu untuk melakukan transaksi internasional.


Dasar Hukum Penggunaan USD dalam Transaksi Internasional

1. Bretton Woods Agreement (1944): Perjanjian Bretton Woods menetapkan USD sebagai mata uang reserve internasional dan menetapkan nilai USD terhadap emas.

2. International Monetary Fund (IMF) Articles of Agreement (1944): Artikel perjanjian IMF menetapkan USD sebagai salah satu mata uang yang digunakan dalam transaksi internasional.

3. United Nations Convention on International Settlement Agreements (1985): Konvensi PBB ini menetapkan prinsip-prinsip untuk penyelesaian sengketa internasional, termasuk penggunaan USD sebagai mata uang dalam transaksi internasional.

4. Peraturan Bank Sentral dan lembaga keuangan internasional lainnya: Peraturan Bank Sentral dan lembaga keuangan internasional lainnya juga menetapkan penggunaan USD dalam transaksi internasional.


Namun, perlu diingat bahwa penggunaan USD dalam transaksi internasional tidaklah mutlak dan dapat berubah seiring dengan perubahan kondisi ekonomi dan politik global.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!