Kejari Kabupaten Tangerang, Harus Selidiki Aktor Utama Dibalik Kasus Dugaan Pencairan Ganda Dana Desa

 TANGERANG - Saepudin Juhri, Ketua Umum LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (MAPAN), mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang agar lebih transparan dalam menangani kasus pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD).



 "Agar Kejari untuk tidak hanya fokus pada penangkapan pegawai yang berada di tingkat bawah, tetapi juga harus berani mengungkap siapa saja yang menjadi aktor utama di balik permasalahan ini," kata Jihri.


Dalam pernyataannya, Juhri menginformasikan bahwa saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, terdiri dari dua operator desa serta satu pegawai dari DPMPD.


" Kejari tidak seharusnya hanya memenuhi kuota penahanan, melainkan juga harus berkomitmen untuk mengungkap pelaku-pelaku yang sesungguhnya bertanggung jawab atas kasus pencairan ganda ini. Hal ini penting agar proses hukum yang dijalani tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga memberikan keadilan yang substansial," ungkap Juhri.


Kasus pencairan ganda APBDes 2024 di DPMPD Kabupaten Tangerang telah menarik perhatian masyarakat luas, dan MAPAN bertekad untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini. 


 "Prinsip keadilan dan transparansi tetap terjaga dalam setiap langkah penanganan kasus ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ada pihak yang kebal hukum," pungkasnya.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!