WASHINGTON - Dilansir dari bloomberg.com Rabu, 26 Pebruari 2025, Program yang diumumkan oleh Presiden Trump tampaknya berhubungan dengan kebijakan imigrasi yang lebih luas yang diusulkan oleh Project 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mereformasi kebijakan pemerintah Amerika Serikat di berbagai sektor, termasuk di dalamnya kebijakan imigrasi.
Dengan adanya Project 2025, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam cara pemerintah menangani isu-isu terkait imigrasi, yang selama ini menjadi topik hangat dalam diskusi politik.
Berdasarkan informasi yang beredar, Project 2025 mencakup rencana untuk memperbarui kebijakan imigrasi, termasuk kemungkinan pengembalian aturan-aturan imigrasi yang pernah diterapkan pada masa pemerintahan Trump sebelumnya.
Namun, masih terdapat ketidakjelasan mengenai apakah program yang diumumkan oleh Presiden Trump secara langsung berkaitan dengan proposal yang diajukan dalam Project 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan arah kebijakan imigrasi yang akan diambil ke depannya.
Program yang diusulkan tampaknya memberikan kesempatan bagi investor untuk memperoleh status residensi dan jalur menuju kewarganegaraan dengan syarat melakukan investasi minimal sebesar $5 juta dalam proyek-proyek yang ada di Amerika Serikat.
Konsep ini mirip dengan program EB-5 yang telah ada sebelumnya, yang juga menawarkan jalur kewarganegaraan bagi investor yang berkontribusi dalam proyek-proyek yang mampu menciptakan lapangan kerja di negara tersebut. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing dan mendukung pertumbuhan ekonomi di AS.