Kades Kohod Arsin Mengaku Dirinya Adalah Korban Dalam Kasus Penerbitan Sertifikat Laut Kohod

 TANGERANG -  Arsin bin Arsip, yang menjabat sebagai Kepala Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu korban dalam kasus yang berkaitan dengan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk pagar laut di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Arsin dalam sebuah klarifikasi yang dilakukan setelah isu ini menjadi perhatian publik selama beberapa minggu terakhir, terutama terkait dengan proyek pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang.



Dalam klarifikasinya, Arsin menegaskan bahwa situasi yang dihadapinya bukanlah hasil dari tindakannya sendiri, melainkan akibat dari tindakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Ia menyampaikan pernyataan tersebut melalui sebuah rekaman video berdurasi sekitar dua menit  pada hari Sabtu, 15 pebruari 2025 di Tangerang. Melalui video tersebut, Arsin berusaha untuk menjelaskan posisinya dan mengklarifikasi bahwa ia juga terjebak dalam permasalahan yang lebih besar yang melibatkan penerbitan sertifikat yang dipermasalahkan.


Dengan pernyataan ini, Arsin berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa ia tidak terlibat dalam praktik yang merugikan tersebut dan bahwa ia juga merasakan dampak negatif dari situasi ini. 


Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada publik mengenai perannya dalam kasus ini dan menegaskan bahwa ia adalah salah satu dari banyak individu yang terdampak oleh tindakan yang tidak etis dalam pengelolaan sertifikat hak atas tanah di daerahnya.



Ia mengakui bahwa dalam kasus SHGB/SHM pagar laut yang melibatkan namanya, hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan yang dimilikinya dalam proses pengeluaran surat kepemilikan tanah, yang pada akhirnya mengakibatkan munculnya sertifikat tanah tersebut. Situasi ini mencerminkan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai prosedur administrasi tanah, yang sering kali menjadi sumber permasalahan bagi banyak individu.


Arsin menegaskan bahwa insiden ini merupakan hasil dari kurangnya pengetahuan dan ketidakcermatan dalam menjalankan pelayanan publik di Desa Kohod. Ia menyadari bahwa sikap hati-hati sangat diperlukan dalam setiap langkah yang diambil, terutama dalam konteks pelayanan kepada masyarakat. Kesadaran ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.


Dalam kesempatan tersebut, Arsin juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Kohod serta masyarakat Indonesia atas tindakan dan perilakunya yang telah menimbulkan keresahan. Ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal guna memastikan bahwa kesalahan serupa tidak terulang di masa depan, sehingga pelayanan di Desa Kohod dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih profesional.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!