Jakarta (01/02/25) - Markas Besar TNI memberikan penghormatan terhadap keputusan yang diambil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang telah menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Hariyanto, yang menegaskan bahwa TNI senantiasa menghargai setiap keputusan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penunjukan pejabat di lingkungan BUMN. Hal ini menunjukkan komitmen TNI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan perusahaan negara.
Mengenai status Novi Helmy yang masih aktif sebagai anggota TNI, Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, ia tidak memberikan penjelasan rinci mengenai bagaimana status Novi di dalam tubuh TNI ketika ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme yang akan diterapkan untuk memastikan bahwa penunjukan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada, terutama terkait dengan keanggotaan aktif di militer.
Sebagai tambahan informasi, keputusan Erick Thohir mengenai pergantian direksi Perum Bulog, yang menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama, tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Februari 2025.
Sebelumnya, Novi menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI dan akan memulai masa baktinya bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto. Selain itu, perubahan juga terjadi di jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog, yang diatur dalam SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 pada tanggal yang sama.