Washington (08/02/25) - Dilansir dari Reuters.com, Pernyataan luas mengenai kekuasaan eksekutif yang diajukan oleh Presiden Donald Trump selama beberapa minggu pertamanya kembali menjabat tampaknya akan mengarah pada pertempuran di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Namun, masih menjadi pertanyaan terbuka sejauh mana atau bagaimana para hakim akan bertindak untuk membatasi otoritasnya. Sejak dilantik pada 20 Januari, pandangan Trump mengenai kekuasaan presiden tampak jauh lebih tidak terbatasi dibandingkan dengan pendahulu-pendahulunya, menurut para ahli hukum.
Mereka mengutip tindakan-tindakan seperti upaya untuk membatasi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, menahan dana yang telah disetujui oleh Kongres, dan mencopot kepala lembaga federal independen.
Tema yang menyatukan semua ini adalah pandangan ekstrem mengenai kekuasaan presiden yang belum pernah kita saksikan sebelumnya, ungkap Erwin Chemerinsky, dekan Fakultas Hukum Universitas California, Berkeley. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Trump tidak hanya berusaha untuk memperluas kekuasaan eksekutif, tetapi juga menantang batasan-batasan yang telah ada dalam sistem pemerintahan.
Hal ini menciptakan ketegangan antara kekuasaan eksekutif dan lembaga-lembaga lain dalam pemerintahan, serta menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pengamat hukum mengenai dampak jangka panjang terhadap demokrasi dan prinsip-prinsip konstitusi.
Trump berhasil memenangkan tiga kasus besar di Mahkamah Agung tahun lalu, di mana mayoritas konservatif 6-3 termasuk tiga hakim - Neil Gorsuch, Brett Kavanaugh, dan Amy Coney Barrett - yang dia tunjuk selama masa jabatannya yang pertama. Dengan pemilihan hakim-hakim tersebut, Mahkamah Agung telah bergerak secara bertahap ke arah yang lebih konservatif, yang berpotensi memperkuat posisi Trump dalam menghadapi tantangan hukum terhadap kebijakannya.
Dinamika ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk membatasi kekuasaan presiden, dukungan dari Mahkamah Agung dapat memberikan landasan yang kuat bagi kebijakan-kebijakan yang diusulkan oleh Trump.