Dedi Kurniadi: Kabupaten Tangerang Layak Diberikan SP3 Awards

TANGERANG - Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tangerang (Fokusmatang), Dedi Kurniadi, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, tidak berlanjut sampai ke meja hijau. Menurut Dedi Kurniadi, situasi ini telah menyebabkan penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. 





“Tidak ada kasus besar yang berhasil diungkap di Kabupaten Tangerang sejak terjadinya kasus dugaan tindak pidana korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) pada tahun 2004,  dan kasus Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada tahun 2002. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut,” ungkap Dedi Kurniadi, yang juga mantan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang.


Dedi Kurniadi juga menerangkan bahwa beberapa kasus yang sebelumnya telah ditangani penegak hukum, seperti kasus lahan RSUD Tigaraksa, menunjukkan adanya ketidakpastian dalam proses hukum.


“ Meskipun ada individu yang telah dicekal dan uang yang dikembalikan, proses hukum justru berakhir dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” terangnya.


 Dedi Kurniadi  juga menyoroti kasus pengadaan kuota internet yang juga menambah daftar panjang indikasi korupsi di Kabupaten Tangerang. Ia menekankan bahwa situasi ini menciptakan persepsi negatif di kalangan masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap korupsi.


 Dalam pandangannya, Dedi Kurniadi berpendapat bahwa Kabupaten Tangerang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat, bahkan ia menyarankan agar Kabupaten Tangerang ini layak menerima  SP3 Awards.


 Terlebih saat ini, lanjut Dedi Kurniadi, kasus dugaan manipulasi data kepemilikan awal terbitnya sertifikat laut Kohod , tidak lepas dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yyang dikeluarkan dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tetapi pejabat yang bersangkutan disinyalir masih aman-aman saja, belum tersentuh hukum.  

 

Dengan demikian, Dedi Kurniadi berharap agar pihak penegak hukum dapat lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Tangerang.


“Hal ini tentu saja demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.


#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!