Jakarta (10/01) - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan transmigran, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menegaskan komitmen mereka untuk mendorong kedua kelompok tersebut agar dapat meraih pendapatan yang melebihi gaji seorang Menteri.
Pernyataan ini disampaikan setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Pertanian yang berlangsung pada hari Kamis, 9 Januari 2025, di kantor Kementerian Pertanian yang terletak di Ragunan, Jakarta. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan taraf hidup petani dan transmigran di Indonesia.
Menteri Transmigrasi menekankan pentingnya mengubah pandangan masyarakat terhadap petani dan transmigran, yang selama ini sering dianggap sebagai warga negara kelas dua. Ia menyatakan bahwa kedua kelompok ini merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa.
Dengan adanya kolaborasi yang erat antara Kementerian Transmigrasi, yang bertugas menyediakan lahan dan tenaga kerja, serta Kementerian Pertanian, yang akan menyediakan sarana pertanian seperti sawah, alat mesin, dan bimbingan teknis, diharapkan petani dan transmigran dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Melalui inisiatif ini, diharapkan petani dan transmigran tidak hanya mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi, tetapi juga diakui perannya dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan dukungan yang tepat dari kedua kementerian, mereka diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.
Komitmen ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang terlibat dalam sektor pertanian dan transmigrasi.