Pemerintah Mencatat Defisit APBN 2024 Sebesar 2,29% Terhadap PDB atau Mencapai Rp. 507,8 Triliun.



Jakarta (7/1) - Dilansir dari  Daily Economic and Market Review yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri (7/1),  Pemerintah mencatat defisit APBN 2024 sebesar 2,29% terhadap PDB atau mencapai Rp. 507,8 triliun. Realisasi tersebut masih terkendali dan berada di bawah outlook pemerintah sebesar -2,7% dari PDB pada akhir tahun 2024. Adapun realisasi defisit fiskal tersebut sesuai dengan target awal dalam APBN yang sebesar 2,29% terhadap PDB atau Rp. 522,8 triliun, namun lebih tinggi dari defisit tahun 2023 yang sebesar 1,61% terhadap PDB atau Rp. 337,3 triliun. 


Total pendapatan negara 2024 tercatat sebesar Rp. 2.842,5 triliun atau tumbuh 2,1% yoy.

Realisasi pencapaian tersebut berada di atas target pemerintah yang sebesar Rp. 2.802,3 triliun. Peningkatan pendapatan negara tersebut didorong oleh penerimaan bukan pajak yang melampaui target yakni sebesar Rp. 579,5 triliun atau 117,8% dari target. Faktor pendorong peningkatan PNBP adalah kinerja BUMN, inovasi layanan, dan peningkatan kinerja BLU yang semakin baik.


Total belanja negara terealisasi sebesar Rp3.350,3 triliun atau tumbuh 7,3% yoy.

Realisasi tersebut berada di atas target yang sebesar Rp. 3.325,1 triliun. Belanja negara tahun 2024 dioptimalkan sebagai shock absorber dan agent of development di tengah perekonomian global yang masih dibayangi risiko ketidakpastian. Lebih rinci, belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp. 2.486,7 triliun atau tumbuh 11,0% yoy dan lebih tinggi dari target sebesar Rp2.467,5 triliun.


Ke depan, kami memperkirakan defisit fiskal akan tetap di bawah 3% terhadap PDB.

Beberapa tantangan terutama dari ekonomi global berupa kebijakan proteksionisme perdagangan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump, diperkirakan dapat berdampak negatif terhadap ekonomi Indonesia dan berisiko menurunkan prospek penerimaan pajak. Namun demikian, upaya pemerintah untuk menopang penerimaan negara melalui beberapa kebijakan, seperti penerapan core tax, penyesuaian tarif PPN untuk barang mewah, dan rencana penerapan amnesti pajak jilid ketiga, diperkirakan dapat memaksimalkan potensi pendapatan negara. Pemerintah juga berencana mengefisienkan pengeluaran yang tidak produktif serta mempercepat realisasi belanja negara untuk memaksimalkan kontribusi belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!