Serang (12/01/25) - Kongres Rakyat Banten melawan Aguan pada Minggu (12/01/25) merupakan bagian dari perlawanan terhadap proyek PIK-2 yang dianggap merugikan masyarakat Banten. Tujuan dari perlawanan ini adalah untuk menghentikan pelaksanaan proyek PIK-2 yang dinilai memberikan dampak negatif bagi masyarakat di wilayah Banten.
Dalam orasinya Arwan, Kordinator Pelaksana Kongres Rakyat Banten mengatakan bahwa proyek ini dianggap tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat. Oleh karena itu, upaya untuk menghentikan proyek ini menjadi sangat penting demi melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Perlawanan ini juga bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh proyek PIK-2. Masyarakat Banten merasa perlu untuk mengungkapkan pandangan mereka agar suara mereka didengar oleh pihak-pihak yang berwenang. Dengan demikian, diharapkan akan ada perhatian yang lebih besar terhadap isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat akibat proyek tersebut," lanjutnya.
Perlawanan ini berfokus pada upaya mempertahankan hak-hak masyarakat Banten atas tanah dan lingkungan hidup mereka. Hak-hak ini merupakan bagian integral dari identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan atau proyek yang dilaksanakan tidak mengabaikan hak-hak tersebut, serta memberikan perlindungan yang memadai terhadap lingkungan yang menjadi tempat tinggal mereka.
"Masyarakat Banten telah menunjukkan solidaritas yang kuat dalam menghadapi Aguan dan berkomitmen untuk melawan praktik oligarki yang merugikan. Kesatuan ini mencerminkan semangat kolektif rakyat yang bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menentang segala bentuk penindasan yang diakibatkan oleh kekuasaan yang tidak adil. Dalam konteks ini, perjuangan mereka bukan hanya sekadar melawan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga merupakan upaya untuk menegakkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat," kata Arwan berapi-api.
Selain itu lanjut Arwan, Kongres Rakyat Banten berfungsi sebagai platform penting bagi masyarakat untuk mengungkapkan pandangan dan kekhawatiran mereka mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek PIK-2. Melalui forum ini, berbagai aspirasi dan keluhan dapat disampaikan secara langsung, sehingga suara rakyat dapat didengar oleh pihak-pihak yang berwenang.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terancam oleh proyek yang dianggap merugikan, serta untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak mengabaikan kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian kata Arwan, dukungan dari tokoh masyarakat, ulama, dan nelayan yang terkena dampak proyek PIK-2 semakin memperkuat perlawanan ini. Kehadiran mereka dalam gerakan ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan oligarki tidak hanya melibatkan segmen tertentu dari masyarakat, tetapi juga mencakup berbagai lapisan sosial yang merasakan dampak langsung dari kebijakan yang diambil. Dengan bersatu, mereka berharap dapat menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan, serta menjaga kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat di Banten.
Kongres Rakyat Banten yang menentang Aguan merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap proyek PIK-2, yang dinilai memberikan dampak negatif bagi masyarakat Banten. Dalam konteks ini, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan terkait dengan penolakan terhadap proyek tersebut.
Proyek PIK-2 yang dimiliki oleh Aguan dianggap tidak sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Selain itu, proyek ini juga belum memperoleh izin penggunaan lahan yang diperlukan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi salah satu alasan utama bagi masyarakat untuk menolak keberadaan proyek tersebut.
"Selanjutnya, dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek PIK-2 juga menjadi sorotan utama. Banyak pihak berpendapat bahwa proyek ini berpotensi merusak ekosistem lokal dan mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Dengan demikian, perlawanan terhadap proyek ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga mencakup kepentingan lingkungan dan sosial yang lebih luas," tutup Arwan.