Jakarta (8/1) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi di Indonesia salah satunya Koperasi Jasa Tri Capital (TC) Investama untuk terlibat aktif dalam mendukung program-program pemerintah khususnya di Kemenkop.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan sinergi yang erat antara Kemenkop dengan koperasi di Indonesia dibutuhkan untuk memastikan upaya pengembangan koperasi dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu nantinya akan bermunculan koperasi besar nasional yang dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
"Di banyak negara koperasi itu bisa masuk ke sektor usaha besar bahkan bisa menjadi konglomerasi. Maka paska pemisahan nomenklatur Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM akan kita manfaatkan untuk menggenjot supaya koperasi di Indonesia bisa menjadi sebesar koperasi di seluruh dunia," kata Wamenkop Ferry dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke VIII Koperasi Jasa Tri Capital Investama di Bogor, Sabtu (04/01).
Setidaknya ada beberapa program prioritas yang akan dijalankan Kemenkop untuk mendukung peningkatan kapasitas koperasi nasional dengan mensinergikan dengan program besar Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa program prioritas Kemenkop yaitu siap menyukseskan program produksi minyak goreng untuk rakyat, suplier bahan pokok untuk makan bergizi gratis (MBG).
Selain itu koperasi juga akan diarahkan untuk menjadi supplier atau distributor susu nasional, dan penyediaan bahan baku perumahan rakyat. Kemudian penyaluran beras dan pupuk melalui koperasi hingga penguatan produksi tekstil, produksi energi biomassa, dan pengelolaan sumur minyak rakyat.
Kemenkop juga bertekad untuk melakukan pengembangan koperasi ojek online, revitalisasi KUD (Koperasi Unit Desa) dan pembebasan hutang KUT (Kredit Usaha Tani) hingga program sarjana penggerak koperasi. Banyaknya program Kemenkop tersebut perlu didukung oleh banyak pihak termasuk oleh Koperasi Jasa Tri Capital Investama.
"Ayo kita bergerak bersama-sama untuk menyukseskan era baru koperasi di tahun Koperasi internasional tahun ini," kata Ferry.
Yang tak kalah penting dari semua program prioritas Kemenkop tersebut adalah upaya percepatan revisi Undang-Undang Perkoperasian No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang sudah tidak relevan lagi. Kemenkop tengah berupaya maksimal untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Koperasi agar ruang gerak koperasi nasional dapat lebih optimal.
"Kami sudah melakukan focus group discusion secara nasional untuk terakhir kalinya dalam rangka finalisasi draft undang-undang perkoperasian. Insyaallah Maret paling lambat kita sudah punya Undang-Undang Perkoperasian yang baru," tutup Ferry.