Usulan Nama Nama Calon Sekda Sebaiknya Jangan Diperdebatkan




Tangerang (27/12) - Pengajuan nama-nama calon yang akan menempati posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang seharusnya tidak menjadi perdebatan yang berkepanjangan, karena hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan di dalam organisasi pemerintah daerah dan dapat mengganggu kestabilan pemerintahan. Terdapat beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam konteks ini.


Menurut Saepudin Juhri Ketua LSM MAPAN (Masyarakat Pemantau Anggaran Negara)  yang harus di ingat adalah pertama, penting untuk menghindari terjadinya konflik internal serta politisasi yang dapat merusak integritas lembaga pemerintahan. Ketika pengusulan jabatan ini diperdebatkan secara terbuka, akan muncul berbagai kepentingan yang dapat memecah belah kesatuan di antara para pegawai dan pemangku kepentingan. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakpastian dan ketidakstabilan yang merugikan kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.


Selanjutnya, Juhri mengatakan bahwa menjaga stabilitas dan keharmonisan dalam pemerintahan adalah hal yang krusial. Dengan menghindari perdebatan yang tidak perlu, pemerintah dapat fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.


“ Penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sehingga profesionalisme dan netralitas birokrasi tetap terjaga. Dengan demikian, pengusulan jabatan Sekda dapat dilakukan dengan cara yang lebih konstruktif dan berorientasi pada kepentingan publik,”ungkapnya.


Selain itu Juhri menjelaskan, kriteria yang harus dipenuhi dalam pengusulan mencakup beberapa aspek penting. Pertama, kompetensi dan pengalaman calon sangat menentukan, di mana individu tersebut harus memiliki latar belakang yang relevan dan pengalaman yang cukup dalam bidang yang diusulkan. Selanjutnya, integritas dan kejujuran menjadi faktor krusial, karena karakter yang baik akan mendukung kepercayaan publik terhadap posisi yang diemban. Selain itu, keterampilan manajerial dan kepemimpinan juga harus diperhatikan, mengingat kemampuan untuk memimpin dan mengelola tim dengan efektif adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas. Pengetahuan tentang kebijakan publik juga tidak kalah penting, karena pemahaman yang mendalam mengenai isu-isu yang ada akan membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat. Terakhir, kepatuhan terhadap peraturan dan etika menjadi landasan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap calon.


“Proses pengusulan dimulai dengan evaluasi kinerja dan kompetensi calon, di mana penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa individu yang diusulkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Setelah itu, pejabat yang berwenang akan mengajukan usulan resmi, yang menjadi langkah awal dalam proses seleksi. Tim independen kemudian akan melakukan seleksi dan penilaian terhadap calon yang diusulkan, dengan tujuan untuk mendapatkan individu yang paling memenuhi syarat. Hasil dari proses seleksi ini akan diumumkan secara resmi, memberikan transparansi kepada publik mengenai siapa yang terpilih. Akhirnya, pengangkatan calon terpilih akan dilakukan oleh pejabat yang berwenang, menandai langkah selanjutnya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diemban.” Ujarnya.


Dengan demikian, baik kriteria pengusulan maupun proses yang dilalui sangat penting untuk memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki kemampuan dan integritas yang diperlukan. Setiap langkah dalam proses ini dirancang untuk menjamin bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi kepentingan publik. Melalui pendekatan yang sistematis dan transparan, diharapkan akan tercipta pemimpin yang tidak hanya kompeten, tetapi juga dapat diandalkan dalam menjalankan amanah yang diberikan.

“Dan yang lebih penting, sebaiknya usulan untuk Sekretaris Daerah menunggu setelah pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih. Agar terjadi sinkronisasi nantinya dalam bekerja sama antara kepaala daerah sebagai pemegang kebijakan dengan sekretaris daerah sebagai administratur.”pungkasnya.


#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!