Presiden Prabowo Luruskan Pernyataannya Terkait Mengampuni Para Koruptor




Jakarta (29/12) -  Presiden Prabowo Subianto telah mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan kontroversi terkait niatnya untuk mengampuni para koruptor. Dalam penjelasannya, Prabowo menegaskan bahwa ia tidak memiliki keinginan untuk memberikan pengampunan kepada mereka yang telah mencuri uang rakyat. Sebaliknya, fokusnya adalah pada pengembalian dana yang telah dirampas oleh para pelaku korupsi tersebut, yang merupakan tanggung jawab moral dan hukum mereka.


 Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa ada kesalahpahaman mengenai pernyataannya yang dianggap mendukung pengampunan bagi koruptor. Ia menekankan pentingnya pertobatan bagi para pelaku korupsi, dan mengaitkannya dengan pandangan tokoh-tokoh agama mengenai pengampunan. Namun, ia menegaskan bahwa pengampunan tidak dapat diberikan tanpa adanya niat tulus untuk memperbaiki kesalahan dan mengembalikan apa yang telah diambil dari masyarakat.


Pernyataan Prabowo ini disampaikan dalam konteks Perayaan Natal Nasional yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, pada tanggal 28 Desember 2024. Melalui klarifikasinya, ia berharap dapat menghilangkan keraguan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai sikapnya terhadap korupsi. Dengan tegas, Prabowo menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa para koruptor bertanggung jawab atas tindakan mereka, serta berkontribusi dalam pemulihan keuangan negara.


 " Tindakan pertobatan para koruptor tidak dapat dianggap cukup hanya dengan penyesalan verbal atas perbuatan korupsi yang telah mereka lakukan. Ia berpendapat bahwa untuk benar-benar menunjukkan niat baik dan kesungguhan dalam bertobat, para pelaku korupsi harus mengembalikan semua aset yang telah mereka ambil secara ilegal dari negara. Hal ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban moral dan hukum harus diimbangi dengan tindakan nyata."ujar Prabowo.


Dalam pandangannya, Prabowo menyatakan bahwa sekadar mengklaim telah bertobat tanpa melakukan restitusi terhadap barang-barang yang dicuri adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Ia menekankan bahwa ungkapan pertobatan yang tidak disertai dengan pengembalian barang yang dicuri hanya akan dianggap sebagai upaya untuk menghindari konsekuensi dari tindakan korupsi. Dengan kata lain, pertobatan yang tulus harus diikuti dengan langkah konkret untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.


 "Masyarakat tidak seharusnya memberikan maaf kepada para koruptor yang hanya mengandalkan pengakuan tanpa ada tindakan nyata untuk mengembalikan kerugian yang ditimbulkan. Ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dalam menilai niat baik para pelaku korupsi, dan menekankan pentingnya keadilan serta akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan transparan dalam pengelolaan sumber daya negara,"lanjutnya.


Presiden kembali menekankan komitmennya untuk menyadarkan para pelaku korupsi yang telah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika mereka tidak mau bertobat dan mengembalikan uang yang telah dicuri, maka pemerintah akan berupaya untuk melacak dan mengambil kembali dana rakyat tersebut, tanpa memandang di mana pun uang itu berada.


Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk mengembalikan hasil dari tindakan korupsi mereka. Ia menambahkan bahwa proses pengembalian tersebut dapat dilakukan secara tertutup, sehingga tidak menimbulkan perhatian publik dan tetap menjaga kerahasiaan identitas para pelaku.


"Langkah ini diharapkan dapat mendorong para koruptor untuk menyadari kesalahan mereka dan berkontribusi kembali kepada negara. Dengan memberikan kesempatan untuk mengembalikan hasil curian, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim yang lebih baik dan mengurangi tingkat korupsi di masa mendatang," pungkasnya.


#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!