Jakarta (22/12) - Menurut laporan yang dirilis oleh Reuters pada hari Jumat, 20 Desember 2024, terjadi lonjakan signifikan dalam kasus pencurian mata uang kripto, yang sejalan dengan kenaikan harga Bitcoin yang mencapai 140% sepanjang tahun ini. Kenaikan harga ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk pernyataan dan kebijakan yang diusung oleh Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, yang baru-baru ini memenangkan pemilihan.
Dalam kampanyenya, Trump secara tegas menyatakan dukungannya terhadap industri kripto, yang berkontribusi pada meningkatnya minat dan investasi di sektor ini.
Harga Bitcoin berhasil menembus angka US$100.000, sebuah pencapaian yang mencerminkan antusiasme pasar terhadap aset digital. Namun, di balik kesuksesan ini, terdapat sisi gelap yang muncul, yaitu meningkatnya aktivitas ilegal yang melibatkan mata uang kripto.
Eric Jardine, seorang peneliti dari Chainalysis yang fokus pada keamanan siber, mengungkapkan bahwa seiring dengan pertumbuhan pasar aset digital, penggunaan kripto untuk tujuan ilegal juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada banyak potensi positif dari teknologi ini, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks.
Jardine menekankan bahwa tantangan terbesar yang akan dihadapi oleh industri kripto di tahun mendatang adalah upaya untuk melawan pelanggaran yang terjadi, terutama dalam hal penipuan. Dengan semakin banyaknya individu dan organisasi yang terlibat dalam perdagangan dan investasi kripto, risiko penipuan dan kejahatan siber lainnya juga meningkat.
Oleh karena itu, penting bagi para pemangku kepentingan di industri ini untuk bekerja sama dalam mengembangkan strategi dan teknologi yang dapat membantu mengatasi masalah ini, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pengguna mata uang digital.