Sandra Dewi Akan DIperiksa Siang Ini di Kejagung Sebagai Saksi Atas Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

NaonSia.com 15 Mei 2024 - Pada hari Rabu, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, yang merupakan tersangka korupsi tata niaga Timah. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan tersebut. Namun, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran Sandra Dewi pada pemeriksaan kali ini.





Selain Sandra Dewi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap beberapa saksi lainnya. Namun, belum diketahui siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa. Sebelumnya, setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi timah pada tanggal 4 April.


Sebagai akibat dari kasus ini, sejumlah aset milik suaminya telah disita, termasuk kendaraan mewah, jam mewah, dan dokumen penting lainnya. Harvey Moeis sendiri masih masuk dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun akibat kerusakan ekologi.


Tersangka lainnya, yaitu;
1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;
2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;
3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;
4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN;
5. Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN;
6.Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;
8. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP;
9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);
10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;
11. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;
12.Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;
13. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
14. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;
15. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);
16. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;
18. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
19. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
20. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).
21. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!