NaonSia.com, 6 Mei 2024 - Kementerian Agama menegaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah terpenuhi. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan tawaran atau iklan perjalanan menggunakan visa non-haji. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Minggu.
Anna juga mengingatkan jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran perjalanan dengan visa non-haji. Dengan kuota haji yang sudah terpenuhi, masyarakat diharapkan tidak mudah tertipu oleh tawaran yang mengiming-imingi keberangkatan tanpa antrean. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan terkait dengan perjalanan haji.
Penegasan ini disampaikan kembali oleh Anna mengingat banyaknya tawaran perjalanan dengan visa selain haji. Tawaran tersebut seringkali menggunakan nama-nama visa lain seperti visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, atau multiple. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak tergoda dengan tawaran yang tidak sesuai dengan ketentuan perjalanan haji yang resmi.
Anna menjelaskan bahwa visa kuota haji Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu haji reguler yang diatur oleh pemerintah dan haji khusus yang diatur oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pada tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 orang, terdiri dari 213.320 kuota peserta haji reguler dan 27.680 kuota haji khusus.
Bagi masyarakat Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Undang-Undang PIHU menetapkan bahwa keberangkatan mereka harus melalui PIHK. Sementara itu, PIHK yang mengurus keberangkatan warga negara Indonesia yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk melaporkan hal tersebut kepada Menteri Agama.
Anna mengungkapkan bahwa Saudi semakin ketat dalam mengatur aturan visa haji tahun ini. Mereka telah memberitahukan kepada kita mengenai potensi penyalahgunaan visa non-haji tahun ini. Saudi akan menerapkan aturan dengan ketat dan akan melakukan pemeriksaan yang intensif oleh otoritas mereka.
Anna juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa tahap pelunasan biaya haji telah ditutup. Saat ini, proses penerbitan visa jamaah sedang berlangsung. Hingga akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jamaah calon haji reguler yang telah diterbitkan. Hal yang sama juga berlaku untuk jamaah calon haji khusus, mereka juga sudah memasuki tahap penerbitan visa.
Jamaah calon haji reguler dijadwalkan akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 12 Mei 2024. Sedangkan jamaah calon haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada tanggal 23 Mei 2024.
Kami sangat memahami antusiasme masyarakat dalam menjalankan ibadah haji. Namun, kami juga ingin mengingatkan agar publik tidak mudah tertipu oleh oknum yang berusaha memanfaatkan kesempatan ini dengan menjanjikan keberangkatan menggunakan visa non-haji. Pada tahun lalu, terjadi banyak kasus dimana jamaah akhirnya dideportasi begitu tiba di Arab Saudi.
Selain risiko dideportasi, ada juga risiko lain yang harus ditanggung, yaitu larangan masuk ke Saudi selama 10 tahun ke depan. Hal ini berarti selain tidak dapat menjalankan ibadah haji, juga tidak diperbolehkan untuk melakukan umrah selama 10 tahun. Kami ingin mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan memastikan bahwa mereka menggunakan jalur resmi dan terpercaya dalam mengurus perjalanan ibadah haji mereka.
Kami berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan untuk selalu memeriksa keabsahan dan kepercayaan agen perjalanan yang digunakan. Dengan demikian, diharapkan semua jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan lancar tanpa adanya risiko yang tidak diinginkan.